PERATURAN BADAN
PENGAWAS PEMILU
UIN SYARIF HIDAYATULLAH
JAKARTA
PERMOHONAN PENYELESAIAN
MASALAH ANTARPESERTA PEMILU
Kepada Yth. Bawaslu Universitas dan
Panwaslu Fakultas.............................
Perihal : Permohonan Sengketa Antar Peserta Pemilu
Nama :
NIM :
Fakultas/Jurusan
:
Tempat dan
Tanggal lahir :
No. Handphone :
Selanjutnya
disebut sebagai Pemohon
*identitas
sesuai dengan KRS/KTM/KHS
Nama :
NIM :
Fakultas/Jurusan
:
Tempat dan
Tanggal lahir :
No. Handphone :
Selanjutnya
disebut sebagai Termohon
*identitas
sesuai dengan KRS/KTM/KHS
I. Uraian Singkat Sengketa antarPeserta Pemilu
1. Bahwa, …………
2. Bahwa, ………….
3. Bahwa, ………….
II. Tuntutan Pemohon
a. …………………..
b. …………………..
c. …………………..
Tanggal : ……..
Tanda Tangan
Pemohon
(...................................
)
Kepada Yth. Bawaslu
Universitas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar